5 Tipe Pelajar Ini Dapat Bansos KIP Kuliah hingga Rp12 Juta, Terakhir Daftar 31 Oktober 2023, Simak Caranya

- 22 Oktober 2023, 14:57 WIB
Ada 5 tipe pelajar yang bisa dapat dana bansos pendidikan KIP Kuliah hingga Rp12 juta dari Pemerintah. Pendaftaran terakhir 31 Oktober 2023. Simak cara daftarnya di sini.
Ada 5 tipe pelajar yang bisa dapat dana bansos pendidikan KIP Kuliah hingga Rp12 juta dari Pemerintah. Pendaftaran terakhir 31 Oktober 2023. Simak cara daftarnya di sini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada 5 tipe pelajar yang bisa dapat bansos KIP Kuliah hingga Rp12 juta. Pendaftaran terakhir adalah 31 Oktober 2023. Simak cara daftar di sini.

KIP Kuliah adalah jenis bansos pendidikan dari Kemendikbud yang menyasar pelajar Indonesia dengan pencapaian prestasi akademik baik.

Selain wajib memiliki rekam jejak prestasi akademik yang baik, penerima KIP Kuliah ini adalah para pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu, terutama untuk memenuhi biaya pendidikan.

Baca Juga: Cara Buat KIP untuk Siswa SD SMP SMA dan SMK agar Dapat Dana PIP Kemdikbud 2023

Syarat Penerima KIP Kuliah

Berikut ini ketentuan yang harus dipenuhi pelajar jika ingin mendapatkan dana pendidikan dari pemerintah:

  1. Pelajar dengan kepemilikan program bantuan dana pendidikan nasional dalam bentuk KIP; atau
  2. Keluarga yang jadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos; atau
  3. Keluarga merupakan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. Pelajar berasal dari panti sosial/panti asuhan, atau
  5. Sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Sebagai catatan, jika kebetulan nama tidak ditemukan atau tidak terdaftar di DTKS, maka perlub memberikan bukti berupa pendapatan orang tua sesuai syarat berikut ini:

- Pendapatan kotor orangtua, yakni gabungan dari orang tua/wali dengan nominal maksimal Rp4.000.000 setiap bulan, atau

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x