SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak 2 cara untuk membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa SD-SMK agar bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud pada 2023.
Seperti diketahui, pada 2023, dana PIP Kemdikbud akan diberikan kepada sekitar 14,3 juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Di mana hingga 13 Juli 2023, dana PIP Kemdikbud 2023 sudah dicairkan kepada sekitar 8,02 juta siswa SD-SMK.
Artinya masih ada kesempatan bagi siswa SD-SMK yang belum mendapatkan bantuan dana pendidikan dari PIP Kemdikbud 2023 untuk mendaftarkan diri.
Syarat untuk Mendapatkan PIP
Untuk mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023, siswa SD-SMK wajib memenuhi syarat sebagai penerima sebagai berikut:
1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti: