Cara Buat KIP untuk Siswa SD SMP SMA dan SMK agar Dapat Dana PIP Kemdikbud 2023

- 13 Juli 2023, 21:20 WIB
Syarat dan cara mendaftar KIP agar dapat PIP Kemdikbud 2023/Pixabay/wokandapix
Syarat dan cara mendaftar KIP agar dapat PIP Kemdikbud 2023/Pixabay/wokandapix /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak 2 cara untuk membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa SD-SMK agar bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud pada 2023.

Seperti diketahui, pada 2023, dana PIP Kemdikbud akan diberikan kepada sekitar 14,3 juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Di mana hingga 13 Juli 2023, dana PIP Kemdikbud 2023 sudah dicairkan kepada sekitar 8,02 juta siswa SD-SMK.

Artinya masih ada kesempatan bagi siswa SD-SMK yang belum mendapatkan bantuan dana pendidikan dari PIP Kemdikbud 2023 untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Hasbi Hasan Resmi Ditahan KPK atas Dugaan Kasus Suap, Komisi Yudisial Jadwalkan Pemeriksaan Etik Sekretaris MA

Syarat untuk Mendapatkan PIP

Untuk mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023, siswa SD-SMK wajib memenuhi syarat sebagai penerima sebagai berikut:

1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemdikbud PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x