Mahkamah Agung Buka 1.644 Lowongan CPNS 2023 untuk Jabatan Klerek, Apa Tugasnya? Ini Kriteria Pelamar S1

- 23 September 2023, 09:00 WIB
Mahkamah Agung buka lowongan CPNS 2023 untuk posisi jabatan Klerek sebanyak 1.644. Apa saja tugasnya? Simak kriteria pelamar S1 yang dibutuhkan.
Mahkamah Agung buka lowongan CPNS 2023 untuk posisi jabatan Klerek sebanyak 1.644. Apa saja tugasnya? Simak kriteria pelamar S1 yang dibutuhkan. /Tangkapan layar bkn.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mahkamah Agung (MA) buka 1.644 lowongan CPNS 2023 untuk jabatan Klerek, apa tugasnya? Simak kriteria pelamar lulusan S1 yang dibutuhkan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil di sini.

Dalam rekrutmen CPNS 2023, Mahkamah Agung buka lowongan untuk dua kategori jabatan, yakni Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan.

Total kebutuhan CPNS 2023 Mahkamah Agung untuk dua jabatan tersebut adalah sebanyak 1.669 orang, di mana 1.644 dibuka untuk jabatan Klerek lulusan S1.

Baca Juga: Bocoran Soal SKD CPNS 2023 TIU, TWK, TKP, Catat Passing Grade atau Nilai Ambang Batas agar Lolos ke Tahap SKB

Berikut rincian lulusan S1 yang dibutuhkan dalam lowongan CPNS 2023 Mahkamah Agung (MA):

Ahli Pertama - Pranata Peradilan

  • S-1 Hukum
  • S-1 Ilmu Hukum
  • S-1 Hukum Islam
  • S-1 Syari’ah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syari’ah/Muamalah)

Klerek - Analis Perkara Peradilan

  • S-1 Hukum
  • S-1 Hukum Bisnis
  • S-1 Hukum Dan Kewarganegaraan
  • S-1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan
  • S-1 Hukum Kebijakan Publik
  • S-1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
  • S-1 Hukum Keperdataan
  • S-1 Hukum Otonomi Daerah
  • S-1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S-1 Hukum Syari’ah
  • S-1 Syari’ah
  • S-1 Muamalat Jinaya

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Meterai Elektronik? Ini Cara Beli dan Pasang E-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: mahkamahagung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x