Cara Beli e-Meterai via SSCASN BKN, Ini Step by Step Bubuhkan Meterai ke Berkas CPNS PPPK 2023

- 4 Oktober 2023, 10:45 WIB
Cara membeli e-meterai asli via SSCASN BKN dan cara membubuhkan ke dokumen CPNS PPPK 2023.
Cara membeli e-meterai asli via SSCASN BKN dan cara membubuhkan ke dokumen CPNS PPPK 2023. /tangkap layar meterai-elektronik.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak tata cara membeli meterai elektronik (e-meterai) untuk melengkapi syarat dan berkas pendaftaran CPNS PPPK 2023.

Calon pelamar CPNS PPPK 2023 perlu mengetahui cara membeli dan membubuhkan e-materai ke berkas persyaratan.

E-meterai digunakan untuk dibubuhkan di Surat Lamaran dan Surat Pernyataan saat pelamar melakukan pendaftaran CPNS maupun PPPK 2023.

Penggunaan e-meterai memiliki dasar hukum yang sudah ada sejak 2021. Meterai elektronik digunakan untuk dokumen elektronik atau file digital.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Promo Spesial Oktober 2023 di Burger King, Update CPNS Sepi Peminat, hingga Penyaluan PIP

Berdasarkan PMK No.134/PMK.03/2021, saat ini harga e-meterai Rp 10.000,- dengan biaya tambahan sekitar Rp1.500-Rp2.000.

Harga meterai elektronik ini sudah ditetapkan sejak 1 Januari 2021.

Bagi Anda yang ingin melengkapi syarat dan berkas pendaftaran CPNS PPPK 2023, simak cara membeli dan langkah-langkah membubuhkan e-meterai.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x