TERAKHIR Hari Ini, Pendaftaran Formasi PPPK Guru Pelamar Khusus Segera Daftar! Simak Caranya di Sini

- 3 Oktober 2023, 08:40 WIB
Pendaftaran formasi PPPK guru pelamar kebutuhan khusus terakhir di hari ini. Simak cara daftarnya di sini.
Pendaftaran formasi PPPK guru pelamar kebutuhan khusus terakhir di hari ini. Simak cara daftarnya di sini. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran formasi PPPK guru bagi pelamar khusus terakhir hari ini. Segera daftarkan diri Anda sekarang juga.

Sebelumnya pendaftaran formasi PPPK guru berakhir pada 29 September 2023, namun Badan Kepegawaian Negata (BKN) memperpanjang batas akhir pendaftaran seleksi tersebut.

Adapun perpanjangan pendaftaran formasi PPPK guru untuk pelamar kebutuhan khusus ini adalah hanya sampai tanggal 3 Oktober 2023.

Kategori pelamar kebutuhan khusus formasi PPPK guru adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Download PDF Syarat CPNS DPR RI 2023 Lengkap, Ada Formasi untuk Lulusan S1 Hukum hingga Ilmu Manajemen

  1. Peserta yang memenuhi ambang batas seleksi PPPK guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi periode sebelumnya
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) yang terdaftar di dalam database BKN
  3. Guru non ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek

Cara Daftar

Berikut ini cara pendaftaran seleksi formasi PPPK guru 2023:

  1. Daftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id
  2. Siapkan NIK dan e-mail yang masih berlaku/aktif
  3. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali
  4. Pelamar dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan pada 1 (satu) periode pendaftaran, pelamar dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika:

Baca Juga: Webcam Error saat Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar CPNS PPPK 2023? Ini Cara Mengatasinya

- Lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan; atau

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BKN menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x