TKP akan membahas materi yang berkaitan dengan Pelayanan Publik, Profesionalisme, Integritas Diri, dan sebagainya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Buka 244 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Simak Kriteria CASN di Sini
Soal-soal TIU akan membahas hal yang berhubungan dengan penalaran verbal/kebahasaan hingga penalaran nonverbal/angka/numerik/kuantitatif.
Selanjutnya untuk soal-soal TWK, materi yang dibahas atau diuji adalah seputar sejarah Kemerdekaan Indonesia, nasionalisme, kebhinekaan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan pasal-pasal dalam UU.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, berikut jumlah soal TKP, TIU, dan TWK, untuk seleksi CPNS 2023:
Jumlah soal TKP: 45 Soal
Jumlah soal TIU: 35 Soal
Jumlah soal TWK: 30 Soal
Dari jumlah soal masing-masing matei tersebut, maka total soal SKD CPNS 2023 adalah 110 soal dengan waktu pengerjaan yang diberikan 100 menit.