Syarat Daftar Kartu Prakerja
- WNI berumur 18-64 tahun
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal
- Bukan bagian dari Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara/PNS, anggota TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pekerja yang dirumahkan.
- Belum ada 2 NIK KTP dalam 1 KK yang jadi penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Akses laman www.prakerja.go.id melalui browser di ponsel pintar