KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Rp700 Ribu, Daftarkan NIK KTP di Sini pada Jumat Pekan Kedua September 2023

- 10 September 2023, 15:00 WIB
KPM PKH dan BPNT bisa dapat Rp700 ribu dengan mendaftarkan NIK KTP di sini. Pendaftaran dibuka Jumat pekan kedua September 2023.
KPM PKH dan BPNT bisa dapat Rp700 ribu dengan mendaftarkan NIK KTP di sini. Pendaftaran dibuka Jumat pekan kedua September 2023. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Baca Juga: BPNT  2023 Tahap 3 Rp600 Ribu Sudah Cair September? Siapkan Berkas Ini untuk Ambil Bansos via Kantor Pos

Syarat Daftar Kartu Prakerja

- WNI berumur 18-64 tahun

- Tidak sedang menjalani pendidikan formal

- Bukan bagian dari Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara/PNS, anggota TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pekerja yang dirumahkan.

- Belum ada 2 NIK KTP dalam 1 KK yang jadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Punya KIP Tak Bisa Ambil Dana PIP? Ini Syarat Pendukung yang Wajib Disiapkan Siswa SD-SMA agar Bantuan Cair

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Akses laman www.prakerja.go.id melalui browser di ponsel pintar

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x