Baca Juga: Apa Syarat untuk Daftar Jadi Penerima KJP Plus Tahap 2 2023? Simak Selengkapnya di Sini
Selain itu, menurut Hengki, para anggota Polri ini hanya berhubungan via online dengan penjual untuk membeli senpi.
"Via online mereka berhubungan, pesen senjata dan lain sebagainya tapi tetep merupakan suatu pelanggaran," tegasnya.***