Dicairkan sejak 9 Agustus untuk 674.599 Siswa SD-PKBM, Ini Tanda Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Ditransfer

- 14 Agustus 2023, 07:20 WIB
Ini tanda dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah ditransfer ke rekening.
Ini tanda dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah ditransfer ke rekening. /jakarta.go.id

Di mana dana yang bisa ditarik tunai adalah maksimal sebesar Rp100.000 per bulan.

Sisa biaya rutin dan biaya berkala hanya bisa digunakan secara non tunai per bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik yang berkolerasi dengan kepentingan pendidikan.

Siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 bisa membelanjakan sisa biaya rutin dan biaya berkala di Toko Resmi KJP Plus atau merchant yang sudah ada perjanjian kerja sama dengan Bank DKI.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Catat Sejarah Raih Trofi Pertama di Asia bersama Al Nassr

Tanda Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Ditransfer ke Rekening Bank DKI

Bagi orang tua atau siswa yang memiliki ponsel pintar, bisa mengecek penambahan saldo di aplikasi JakOne Mobile, caranya:

- Buka aplikasi JakOne, masuk atau login menggunakan akun dan kode sandi yang telah Anda buat.

- Pilih 'lihat semua' pada halaman utama JakOne.

- Nantinya akan muncul opsi nomo rekening tabungan dan giro.

- Klik nomor rekening, dan pilih 'lihat'.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah