Berdasarkan data terbaru di laman resminya, per 7 Agustus 2023 dana PIP 2023 telah disalurkan melalui BRI, BNI, dan BSI hingga ke 9 juta lebih siswa SD-SMA/SMK dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa SD sebanyak 5.000.025
- Siswa SMP sebanyak 2.806.967
- Siswa SMA sebanyak 594.064
- Siswa SMK sebanyak 769.146
Baca Juga: Siswa SD-SMK Sederajat Penerima PKH Bisa Juga Dapat Dana PIP Rp450-Rp1 Juta pada 2023, Ini Caranya
Sayangnya, dari semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada 10 nama atau golongan siswa yang gagal menerima dana PIP. Sebabnya adalah sebagai berikut:
- Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
- Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP
- Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP
- Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
- Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
- Peserta didik yang putus sekolah
- Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin
- Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP
Demikianlah informasi terkini mengenai update data pencairan dana PIP 2023 per 7 Agustus 2023, lengkap daftar 10 golongan siswa yang gagal dapat dana bantuan.***