Siswa SD-SMK Sederajat Penerima PKH Bisa Juga Dapat Dana PIP Rp450-Rp1 Juta pada 2023, Ini Caranya

- 31 Juli 2023, 15:40 WIB
Cara agar siswa SD-SMK sederajat peserta PKH bisa mendapatkan PIP 2023.
Cara agar siswa SD-SMK sederajat peserta PKH bisa mendapatkan PIP 2023. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Berbeda dengan dana PKH yang pencairannya dilakukan melalui KKS milik orang tua/wali atau PT. Pos Indonesia, penyaluran dana PIP hanya dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (Simpel) BNI, BRI, dan BSI bagi siswa di Provinsi Aceh.

Bagaimana cara agar siswa SD-SMK sederajat yang berasal dari KPM PKH bisa mendapatkan PIP 2023?

Dilansir dari laman Puslapdik Dikbud, menurut R. Gandhi Wijaya Cahyo Prajanto, Kepala Bagian di Biro Umum dan ketua Tim Pengolah Data di Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial, cara agar siswa SD-SMK penerima PKH bisa mendapatkan dana PIP pada 2023 adalah dengan memastikan bahwa datanya sudah masuk dalam DTKS Kemensos.

Bila siswa SD, SMP atau SMA dan ederajat sudah tercatat di DTKS, maka sistem PIP akan mengambil data tersebut untuk disandingkan dengan data di Dapodik serta di Sistem Dukcapil.

Bila data sinkron, maka siswa SD-SMK akan diusulkan untuk memperoleh bantuan PIP.

Siswa SD-SMK penerima PKH bisa mengecek apakah termasuk penerima PIP 2023 melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kehilangan HP atau Ingin Tahu Posisi Seseorang di Mana? Ini Cara Melacak Melalui Google Maps

Jika dinyatakan sebagai penerima PIP 2023 maka sebagai penanda, biasanya akan muncul informasi data siswa lengkap dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) digital serta periode pencairan bansos.

Itulah cara agar siswa SD-SMK sederajat KPM PKH bisa mendapatkan tambahan beasiswa dari dana PIP 2023.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x