Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya agar Bisa Lolos Seleksi

- 15 Juli 2023, 14:22 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 57 sudah dibuka, pada Jumat 14 Juli 2023.
Kartu Prakerja Gelombang 57 sudah dibuka, pada Jumat 14 Juli 2023. /Halam Dashboard Kartu Prakerja

Dalam laman resmi Kartu Prakerja, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar.

Berikut persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: Info Lowongan Keja BUMN Hari Ini di PT Pos Properti untuk Lulusan SMK, Batas Pendaftaran 18 Juli 2023

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jangan Tergiur! Mobil Bekas Kilometer Rendah Tak Jamin Kondisi Mesin Masih Baik, Ini Penjelasannya

Bagi kamu yang memenuhi kriteria pendaftaran, berikut adalah cara melakukan proses pendaftaran:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x