SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 cair lagi Juli-September. Inilah syarat siswa yang tak perlu lagi melakukan aktivasi rekening SimPel di BRI, BNI, dan BSI agar dana bantuannya bisa cair.
Sekadar informasi, batas waktu aktivasi rekening SimPel PIP 2023 di BRI, BNI, dan BSI adalah hingga 31 Juli 2023.
Apabila siswa tidak melakukan aktivasi rekening SimPel di BRI (SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus), BNI (SMA/Paket C), dan BSI (khusus siswa wilayah Aceh), maka dana PIP 2023 gagal diperoleh atau hangus.
Namun, ada beberapa golongan siswa SD-SMA yang tetap bisa mencairkan dana PIP 2023 meski tidak melakukan aktivasi rekening PIP 2023.
Berikut kriteria siswa SD-SMA yang tetap bisa mencairkan dana PIP 2023 meski tidak melakukan aktivasi hingga 31 Juli 2023, yakni:
- Siswa sudah pernah melakukan aktivasi rekening sebelumnya
- Siswa telah memiliki buku tabungan SimPel karena telah aktivasi rekening sebagai penerima yang masuk dalam SK Nominasi
- Siswa sudah pernah mendapatkan dana bantuan PIP di tahun sebelumnya di jenjang pendidikan yang sama.
- SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.id untuk siswa penerima telah terbit
Melansir laman resminya, pencairan dana PIP 2023 saat ini telah masuk termin kedua, yakni cair mulai Mei, Juni, Juli, Agustus, hingga September.
Dari data yang dihimpun Seputarlampung.com melalui pip.kemdikbud.go.id, total siswa yang telah menerima pencairan PIP 2023 hingga hari ini adalah sebanyak 8.027.027 siswa SD-SMA/SMK.