Tarif Bulanan Pungli di Rutan KPK Dipatok Segini, Ada yang Sampai Puluhan Juta!

- 14 Juli 2023, 18:15 WIB
Lembaga KPK
Lembaga KPK /Kawan Hukum Indonesia/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) memang mengejutkan publik.

Pasalnya, publik tak mengira oknum di lembaga anti rasuah itu akan memanfaatkan jabatannya untuk mendulang 'pundi-pundi' tak halal.

Seperti diketahui, KPK sendiri menemukan adanya praktek pungli di Rutan KPK yang nilainya mencapai Rp4 miliar pada Juli lalu.

Sejak saat itu, KPK terus mengusut para petugas Rutan KPK yang diduga terlibat dalam praktek pungli tersebut.

Baca Juga: Bocoran Jawaban Tepat 52 Teka-teki MOS atau MPLS 2023, Ternyata Ini Arti Bantal Lumpur hingga Pocong Hijau

Di mana belum lama, KPK menyatakan telah memeriksa 15 pegawai yang diduga melanggar disiplin kepegawaian.

Terbaru, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membongkar tarif bulanan praktek pungli yang dilakukan oleh para oknum tak bertanggung jawab di Rutan KPK.

Berdasarkan informasi yang diterima Ghufron, tarif bulanan pungli di Rutan KPK mulai dari Rp2 juta sampai puluhan juta rupiah.

"Beda-beda nominalnya. Ada bulanan, sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan," terang Ghufron seperti dikutip dari PMJ News, pada Jumat, 15 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x