Masih Ada Kesempatan bagi Siswa SD-SMK Kategori Ini agar Dapat PIP 2023 pada Oktober-Desember, Simak Caranya!

- 14 Juni 2023, 17:20 WIB
Simak cara mudah agar terdaftar sebagai penerima PIP 2023 pada Oktober, November dan Desember.
Simak cara mudah agar terdaftar sebagai penerima PIP 2023 pada Oktober, November dan Desember. /Tangkapan layar Instagram @sobatpip/

Besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3.  SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran PPDB Tahap 2 Jawa Barat 2023 Jenjang SMA-SMK Mulai Tanggal Berapa? Ini Syaratnya

Nantinya dana PIP termin 3 2023 akan cair melalui rekening BNI, BRI, dan BSI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Itulah cara agar siswa SD-SMK bisa mendapatkan PIP 2023 pada Oktober, November, dan Desember.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah