WASPADA! Dana PIP 2023 Bisa Hangus jika Tak Lakukan Ini Sebelum 30 Juni 2023, Cek NISN dan NIK Anda di Sini

- 13 Juni 2023, 07:07 WIB
Dana PIP 2023 bisa hangus jika tak lakukan hal ini sebelum 30 Juni 2023. Segera cek NISN dan NIK di sini untuk tahu penerimanya.
Dana PIP 2023 bisa hangus jika tak lakukan hal ini sebelum 30 Juni 2023. Segera cek NISN dan NIK di sini untuk tahu penerimanya. /Kolasi: Lampungnesia/Oklis Syahrin Wijaya/Indonesiabaik/

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Untuk pastikan diri sebagai penerima PIP 2023, bisa cek mandiri melalui laman resminya dengan menggunakan NISN dan NIK.

Baca Juga: Bansos Pendidikan KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Hindari 23 Larangan Ini agar Dana Tidak Dicabut

Cara Cek Nama Penerima PIP 2023

- Buka laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id

- Masukkan NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP

- Ketikkan hasil penjumlahan angka yang muncul

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah