- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Untuk pastikan diri sebagai penerima PIP 2023, bisa cek mandiri melalui laman resminya dengan menggunakan NISN dan NIK.
Baca Juga: Bansos Pendidikan KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Hindari 23 Larangan Ini agar Dana Tidak Dicabut
Cara Cek Nama Penerima PIP 2023
- Buka laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP
- Ketikkan hasil penjumlahan angka yang muncul