- Setiap Merchant akan memberikan laporan ke Bank DKI terkait item yang dibli siswa KJP Plus.
- Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus dari Merchant ke Disdik DKI melalui UPT P4OP.
Demikian ulasan soal dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni yang sudah cair lengkap alasan mengapa siswa hanya bisa mencairkan dana tunai di Bank DKi sebesar Rp100 ribu dan pejelasan dari Disdik DKI Jakarta.***