Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juni Sudah Cair, Mengapa Hanya Rp100 Ribu? Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta

- 8 Juni 2023, 10:59 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni sudah cair, namun hanya bisa diambil tunai di Bank DKI Rp100 ribu. Simak penjelasan Disdik DKI Jakarta berikut ini.
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni sudah cair, namun hanya bisa diambil tunai di Bank DKI Rp100 ribu. Simak penjelasan Disdik DKI Jakarta berikut ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

- Setiap Merchant akan memberikan laporan ke Bank DKI terkait item yang dibli siswa KJP Plus.

- Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus dari Merchant ke Disdik DKI melalui UPT P4OP.

Demikian ulasan soal dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni yang sudah cair lengkap alasan mengapa siswa hanya bisa mencairkan dana tunai di Bank DKi sebesar Rp100 ribu dan pejelasan dari Disdik DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x