Aturan Penggunaan dana KJP Plus 2023 Non Tunai
Berikut ketentuan pembelanjaan dana KJP Plus 2023 secara non tunai:
- Pembayaran non tunai dengan cara taping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan digital payment JakOne Mobile.
- Siswa penerima KJP Plus belanja di Toko Resmi KJP Plus atau merchant yang sudah ada PKS dengan Bank DKI.
- Merchant Bank DKI adalah toko yang menjual perlengkapan sekolah dan dapat dibeli dari dana KJP Plus.
Saat ini, jumlah Toko Resmi atau merchant KJP Plus ada 2.406 yang tersebar di seluruh DKI Jakarta (1 kelurahan sudah ada 1 merchant) dan jumlah ini akan terus ditambah untuk kemudahan peserta didik memenuhi kebutuhannya.
Baca Juga: Mengapa Dana PIP 2023 Batal Cair? Ini 10 Sebab dan Update Pencairan hingga Hari Ini di BRI BNI BSI
- Item barang-barang yang dibeli penerima KJP Plus nantinya akan terekam di setiap merchant.