- Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus dari Merchant ke Disdik DKI melalui UPT P4OP.
Kendati demikian, untuk besaran yang berhak diterima siswa SD-SMA adalah tetap sama untuk setiap jenjangnya.
Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023:
- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan tambahan uang SPP bagi siswa sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan dan tambahan uang SPP bagi siswa sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan.
- SMA/MA/SMASLB: Rp420.000/bulan dan tambahan uang SPP bagi siswa sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan.
- SMK: Rp450.000/bulan dan tambahan uang SPP bagi siswa sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.
Demikian ulasan soal dana KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah cair hanya bisa diambil Rp100.000 per bulan lengkap aturan pembelanjaan non tunai.***