Adapun, sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan dari APBD DKI Jakarta hanya dicairkan melalui rekening Bank DKI.
Itulah informasi mengenai aturan baru penggunaan dana KJP Plus tahap 1 2023.***
Adapun, sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan dari APBD DKI Jakarta hanya dicairkan melalui rekening Bank DKI.
Itulah informasi mengenai aturan baru penggunaan dana KJP Plus tahap 1 2023.***
Editor: Dzikri Abdi Setia
Sumber: Disdik DKI Jakarta JakOne Mobile