- SMK: 107.027 siswa
- PKBM: 1.866 siswa
Siswa SD-PKBM bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Ikuti petunjuk yang ada seperti mengisi NIK, Pilih Tahun Penyaluran, dan Pilih Tahap Penyaluran.
Perubahan Aturan Penggunaan Dana KJP Plus Tahap 1 2023
Mengutip dari unggahan pada akun Instagram resmi jakone.mobile, ada perubahan dalam penggunaan dana KJP Plus tahap 1 2023 yang perlu diperhantikan oleh siswa penerimanya, yakni:
- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.
Di mana dana Rp250.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp135.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan.