ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS Dapat Bonus pada Juni 2023 hingga Rp5 Jutaan, Tapi 2 Golongan Ini Tak Dapat

- 20 Mei 2023, 08:00 WIB
 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS dapat bonus dari pemerintah pada Juni 2023 dengan besaran capai Rp5 jutaan. Ada yang tak dapat? Ini ulasannya.
ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS dapat bonus dari pemerintah pada Juni 2023 dengan besaran capai Rp5 jutaan. Ada yang tak dapat? Ini ulasannya. /sscasn.bkn.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dapat bonus pada bulan Juni 2023 hingga Rp5 jutaan. Ini 2 golongan yang tidak dapat.

Bonus pada Juni 2023 yang akan diterima oleh ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian yang dilakukan.

Bonus pada Juni 2023 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS merupakan pemberian rutin pemerintah setiap tahunnya.

Baca Juga: Sejarah Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Peran dr Wahidin Soedirohoesodo dan dr Soetomo

Adapun bonus yang dimaksud adalah gaji ke-13 yang besarannya ditentukan oleh golongan masing-masing berdasarkan ketetapan yang tercantum dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Mengutip laman peraturan.bpk.go.id, dalam PP Nomor 15 tahun 2023 disebutkan bahwa pencairan Gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023.

Pemberian gaji ke-13 bagi ASN dan Pensiunan ini merupakan harapan yang sangat dinantikan oleh pegawai pemerintah. Terutama bagi mereka yang sudah tidak memegang jabatannya karena telah mencapai batas usia pensiun.

Besaran gaji ke-13 yang diberikan terdiri dari beberapa komponen, yakni gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja(tukin).

Baca Juga: Catat Jadwal Hari Kejepit Tahun Ini, Salah Satunya 19 Mei 2023, ASN-PNS Bisa Ambil Cuti dan Libur Panjang

Besaran Gaji ke-13

Berikut ini adalah besaran gaji ke-13 yang akan diterima ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan I

Ia: Rp1.560.800-Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500-Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600-Rp2.577.500

Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II

IIa: Rp2.022.200-Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400-Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800-Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200-Rp3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400

IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600

IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400

IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Gologan IV

IVa: Rp3.044.300-Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100-Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300-Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200-Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100-Rp5.901.200

Baca Juga: Lowongan Kerja Taruna Taruni TNI AL 2023 untuk Lulusan SMA-SMK, Ini Jadwal dan Syarat yang Diperlukan

Dengan adanya gaji ke-13 pada Juni 2023, maka diharapkan bisa membantu keuangan dan biaya yang harus dikeluarkan para abdi negara dan masyarakat tersebut. Terutama yang pada bulan tersebut butuh pengeluaran dana untuk PPDB 2023.

Sayangnya, tidak semua pegawai pemerintahan bisa dapat gaji ke-13 ini. Siapa sajakah mereka?

Golongan PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13

Ada dua golongan PNS, TNI, dan Polri yang dipastikan tidak akan mendapatkan gaji ke-13 atau uang tambahan ini, berikut daftarnya:

- PNS, TNI, dan Polri yang sedang mengambil waktu cuti di luar tanggungan negara.

- PNS, TNI dan Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri yang gajinya sudah ditanggung oleh instansi tempat ditugaskan.

Baca Juga: Segera Cek Daftar 11 Kampus Swasta Terbaik di Bali yang Raih Peringkat Dunia Versi UniRank 2023

Ketentuan cuti di luar tanggungan ini sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 di mana dijelaskan bahwa selama menjalankan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), PNS yang bersangkutan tidak berhak menerima penghasilan PNS.

Demikian informasi mengenai bonus pada bulan Juni 2023 atau gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS dengan besaran mencapai Rp5 jutaan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkeu peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x