Ini 5 Tanda Anda Jadi Penerima Dana PKH Tahap 2 pada April-Juni 2023, Cek di Laman Resmi Berikut

- 15 Mei 2023, 21:00 WIB
Ini 5 tanda yang menunjukkan bahwa Anda penerima dana PKH tahap 2 2023./
Ini 5 tanda yang menunjukkan bahwa Anda penerima dana PKH tahap 2 2023./ /Tangkap layar kemensos.go.id

Penting dipahami, pencairan dana PKH di masing-masing daerah juga bisa berbeda jadwalnya.

Syarat untuk Jadi Penerima PKH

Perlu dicatat, penerima PKH wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Di mana dalam 1 KK yang terdata di DTKS Kemensos, maksimal 4 jiwa yang bisa mendapatkan bansos PKH.

Selain itu, dana PKH juga diberikan kepada 7 golongan yakni:

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

5. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x