HORE! Penerima PKH Tahap 2 pada Mei 2023 Bisa Dapat Tambahan Uang Rp2,4 Juta per Orang, Ini Syaratnya

- 6 Mei 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi Penerima PKH tahap 2 pada Mei 2023 bisa dapat tambahan uang per orang dari Kartu Prakerja Gelombang 52
Ilustrasi Penerima PKH tahap 2 pada Mei 2023 bisa dapat tambahan uang per orang dari Kartu Prakerja Gelombang 52 /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira untuk penerima PKH tahap 2 pada Mei 2023 bisa dapat tambahan uang Rp2,4 juta per orang, berikut syarat lengkapnya.

Adapun tambahan uang Rp2,4 juta per orang tersebut berasal dari program Kartu Prakerja, di mana pada bulan Mei 2023 akan segera dibuka untuk gelombang 52.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja namun dengan skema normal.

Skema normal yang dimaksud adalah Program Kartu Prakerja tidak lagi bersifat semi bansos seperti tahun lalu.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Jessica Mila Istri dari Yakup Hasibuan, Kini Resmi Menjadi Istri Orang

Artinya, semua penerima bansos kini bisa daftar dan berkesempatan mendapatkan pelatihan serta tambahan uang dari insentif.

Total jumlah insentif yang bisa didapatkan peserta Kartu Prakerja 2023 Gelombang 52, yakni secara keseluruhan sebesar Rp 4,2 juta, berikut rinciannya:

• Dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai, karena dialokasikan dalam bentuk pelatihan).
• Insentif tunai sebesar Rp600 ribu.
• Insentif survey sebesar Rp100 ribu.

Sebelum daftar, penerima PKH tahap 2 2023 harus memenuhi syarat berikut:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x