Dana PIP 2023 Sudah Cair ke 241.915 Siswa SD-SMA di Lampung, Hanya Kriteria Ini Saja yang Dapat Bantuan

- 9 Mei 2023, 18:00 WIB
Per hari ini, bantuan PIP 2023 sudah cair ke 6,4 juta siswa, di antaranya cair di Lampung.
Per hari ini, bantuan PIP 2023 sudah cair ke 6,4 juta siswa, di antaranya cair di Lampung. /unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak kabar terbaru pencairan dana PIP 2023 di Lampung. Siapa saja yang bisa dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud?

Dilansir Seputarlampung.com dari laman resminya, per hari ini, Selasa, 9 Mei 2023 bantuan PIP 2023 sudah cair ke 241.915 siswa di Lampung.

Penyaluran PIP 2023 di Lampung terbanyak ada untuk siswa jenjang SD, yakni sebanyak 129.872 penerima.

Namun, perlu diingat bahwa penyaluran PIP 2023 akan terus berlanjut hingga akhir tahun atau hingga alokasi penerima terpenuhi.

Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 Tahun 2023 Cair? Ini Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan, Cek Golongan PNS yang Tak Dapat

Sebagai informasi, pada tahun ini, Pemerintah mengalokasikan bantuan PIP 2023 untuk 14,3 juta penerima.

Artinya, ada 14,3 juta siswa SD-SMA se-Indonesia yang akan menerima bantuan PIP 2023. Hingga hari ini, dana PIP baru diberikan kepada 6,4 juta siswa. Dengan begitu masih ada kuota sekitar 7,9 juta penerima PIP 2023.

Bantuan PIP 2023 sudah disalurkan sejak April 2023. Berdasarkan penjelasan Puslapdik Kemdikbud, penyaluran April-Mei 2023 ini hanya cair ke siswa dengan kriteria tertentu.

Jika NSIN siswa tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id hingga hari ini, maka kemungkinan besar siswa tidak termasuk dalam kriteria di bawah ini.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Kapan? Begini Jawaban Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kriteria Penerima PIP 2023

Berikut ini kriteria penerima bantuan PIP 2023 dan jadwal penyalurannya:

1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Ini Penyebab Bantuan PIP 2023 Belum Cair, Per Hari Ini Dana PIP Baru Disalurkan ke 5,3 Juta Siswa SD-SMP

Adapun untuk pencairan PIP 2023 pada April-Mei ini hanya diperuntukkan bagi siswa:

1. Penerima PIP yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta penerima PIP yang sudah memiliki rekening aktif.

2. Penerima PIP yang bersumber dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta bagi peserta didik yang sebelumnya ditetapkan SK Nominasi di tahun tersebut dan sudah melakukan aktivasi rekening sehingga ditetapkan pada SK Pemberian.

Hal ini berdasarkan jadwal pencairan PIP sebagaimana tertuang dalam Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen) menggantikan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 20 tahun 2021.

Baca Juga: Pencairan PIP 2023 Masuk Termin 2, Bantuan Cair mulai Mei 2023 untuk Kriteria Tertentu, Ini Jadwal Cairnya

Dalam Persesjen terbaru itu, disebutkan bahwa penyaluran PIP dilakukan dalam 3 tahap, yakni:

1. Penyaluran PIP tahap 1 dicairkan pada Februari-April untuk siswa yang bersumber dari DTKS dan Dapodik, serta siswa yang sudah punya KIP dan rekening aktif.

2. Penyaluran PIP tahap 2 dilakukan pada Mei-September unutk siswa yang bersumber dari data usulan dinas pendidikan dan siswa yang sudah ditetapkan SK Nominasi dan sudah aktivasi rekening.

3. Penyaluran PIP tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember untuk siswa penerima PIP 2023 yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan, dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.

Itulah info terbaru penyaluran PIP 2023 yang sudah cair pada April-Mei 2023 dan update penerima per hari ini.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x