PIP 2023 Mulai Cair, Nama Tidak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id? Ini Penyebab Siswa Gagal Dapat Bantuan

- 6 April 2023, 12:30 WIB
Kenapa tidak dapat PIP 2023 padahal tahun lalu dapat? Kemdikbud jelaskan penyebabnya.
Kenapa tidak dapat PIP 2023 padahal tahun lalu dapat? Kemdikbud jelaskan penyebabnya. /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah mulai menyaluran bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 kepada siswa SD dan SMP.

Siswa yang NISN dan namanya terdaftar di pip.kemdikbud.go.id berhak dapat bantuan PIP 2023 sebesar Rp450.000, Rp750.000, dan Rp1 juta.

Namun, bagaimana jika nama tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id padahal tahun lalu dapat bantuan PIP?

Simak beberapa penyebab bantuan PIP 2023 gagal cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Bank Penukaran Uang Baru di Medan Buat Bagi-bagi THR Lebaran 2023, Ada BCA, BRI, hingga BSI

Penyaluran PIP 2023 pada April ini merupakan pencairan termin 1 yang diberikan khusus untuk siswa penerima PIP yang berasal dari DTKS Kemensos, siswa yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan siswa yang sudah pernah dapat bantuan PIP sebelumnya.

Sementara, siswa di luar kriteria itu akan ditetapkan sebagai penerima PIP 2023 secara bertahap pada termin 2 dan 3.

Pencairan PIP 2023 termin 2 dan 3 diprediksi mulai dilakukan pada Mei-September dan Oktober-Desember 2023.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x