SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 tidak diterima siswa miskin meski punya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Simak 3 alasannya dan solusi yang diberikan Kemdikbud berikut ini.
PIP 2023 telah cair hingga ke 6,4 juta siswa SD-SMA pemegang KIP yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Namun, beberapa siswa justru gagal menerima Dana Bantuan Pendidikan dari Kemdikbud ini.
Sebagai informasi, KIP adalah kartu identitas yang wajib dimiliki setiap penerima PIP 2023, yang nantinya berfungsi dalam mencairkan Dana Bantuan Pendidikan dari Kemdikbud.
Lantas, mengapa siswa miskin pemegang KIP tidak mendapatkan dana PIP 2023?
Sebab Siswa Miskin Tidak Diusulkan Jadi Penerima PIP 2023
Dilansir Seputarlampung.com dari unggahan akun Instagram PIP Kemdikbud @sobatpip, ditemukan ada 3 alasan utama yang membuat siswa dari keluarga miskin tidak dapat diusulkan sebagai penerima Dana Bantuan Pendidikan dari Kemdikbud. Berikut ulasannya:
- Data peserta didik belum dinyatakan layak PIP oleh satuan pendidikan melalui centang layak PIP di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).