SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa dana yang akan diterima oleh siswa jenjang SD dari bantuan dana PIP 2023? Simak penjelasannya pada artikel ini.
Bantuan dana PIP 2023 ini akan dicairkan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dengan kategori miskin atau rentan miskin.
Dengan begitu Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu program dari pemerintah yang diberikan berupa bantuan uang tunai dan akan diterima oleh keluarga yang tidak mampu.
Total alokasi seluruhnya yang telah ditetapkan di tahun 2023 untuk bantuan dana PIP berdasarkan skala nasional yaitu sebanyak 14,3 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Selanjutnya hingga 6 Mei 2023 pencairan terbaru dana PIP yang sudah disalurkan untuk siswa jenjang SD yakni sebanyak 3,2 juta siswa.
Maka dari itu, sebanyak 3,2 juta siswa jenjang SD telah mendapatkan uang tunai dari dana PIP 2023 sebesar Rp450 ribu.