Kapan Gaji ke-13 Tahun 2023 Cair? Ini Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan, Cek Golongan PNS yang Tak Dapat

- 9 Mei 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi. Jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan lengkap besaran dan golongan PNS yang tidak akan mendapatkannya.
Ilustrasi. Jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan lengkap besaran dan golongan PNS yang tidak akan mendapatkannya. /Mufid Majnun/Unsplash

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN dan Pensiunan dilakukan pemerintah? Simak besaran yang diterima dan daftar golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mendapatkannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, golongan ASN dan pensiunan mendapatkan gaji ke-13 beserta tunjangan lainnya.

Adapun besaran gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan ini berbeda-beda karena disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Baca Juga: Catat Jadwal Hari Kejepit Tahun Ini, Salah Satunya 19 Mei 2023, ASN-PNS Bisa Ambil Cuti dan Libur Panjang

Besaran Gaji ke-13:

Berikut ini adalah besaran gaji ke-13 yang akan diterima ASN dan pensiunan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan I

Ia: Rp1.560.800-Rp2.335.800

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x