SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang pelunasan biaya haji 2023 hingga 12 Mei. Ini jadwal keberangkatan haji kloter pertama.
Sebelumnya, pelunasan biaya haji ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.
Hingga saat ini sudah ada 188.964 jemaah yang melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi.
Sebagai informasi, pada 2023 ini kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, yakni 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kriteria Jemaah Haji Reguler yang Berhak Lakukan Pelunasan Biaya Haji 2023
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, berikut ini adalah kriteria jemaah haji reguler yang dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H/2023 M:
- Jemaah haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.