Peringati Hari Buruh, Puan Tegaskan Kembali Komitmen Mengawal Keberpihakan Regulasi pada Buruh

- 1 Mei 2022, 16:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Dok.DPR RI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada peringatan hari yang sangat penting bagi para buruh hari ini, yakni peringatan May Day atau Hari Buruh setiap tanggal 1 Mei, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

Tak lupa, Puan Maharani juga mengucapkan selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia pada hari ini Minggu, 1 mei 2022.

"Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur," tutur Puan.

Baca Juga: Jadwal, Denah Lokasi, dan Khotib Sholat Idul Fitri 1443 H di Balai Kota Surabaya

Puan bersama fraksi PDI-P pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhir­n­ya RUU BPJS pun disahkan di Si­dang Paripurna DPR, 28 Ok­tober 2011.

Manfaat UU itu pun sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan BPJS kesehatan, maka masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis.

"Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua," kata Puan.

Setelah menjabat Ketua DPR, Puan pun terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah