Baca Juga: Bukan Haid atau Nifas, Apakah Puasa Batal jika Keluar Darah karena Luka? Ini Penjelasan Buya Yahya
Namun mengingat bahwa 1 April 2023 adalah hari Sabtu, jadi kemungkinan dana KJP Plus tahap 2 2023 baru akan mulai disalurkan pada Senin, 3 Maret 2023.
Kendati demikian, itu baru prediksi, Anda dapat memantau pengumuman pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 melalui 2 link ini.
1. Akun Instagram @disdikdki atau KLIK DI SINI.
2. Akun Instagram resmi @upt.p4op atau KLIK DI SINI.
Besaran Dana KJP Plus
Siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:
SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan
SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan
SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan