SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 tinggal menyisakan 1 periode penyaluran lagi.
Seperti diketahui, pencairan bantuan dana pendidikan dari program KJP Plus tahap 2 2022 biasanya dicairkan sebanyak 6 kali atau selama 6 bulan berturut-turut per tahapnya
Di mana siswa SD hingga SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mendapatkan tambahan bonus dana pendidikan dengan total Rp830.000.
Hingga awal Februari 2023, pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 sudah dilakukan sebanyak 5 kali.
Artinya, masih ada satu kali sisa pencairan untuk bantuan dana pendidikan dari program KJP Plus tahap 2 2022.
Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana pendidikan ini akan menerima uangnya melalui rekening Bank DKI.
Berikut besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus tahap 2 2022: