Namun Wakil Ketua Departemen Investasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kevin Wu mengatakan bahwa imbauan pemerintah agar perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal harus dilihat juga dari dua sisi.
Baca Juga: Resep Nasi Uduk Paket Lengkap Pakai Magic com, Cocok Dibuat untuk Anak Kos Ketika Sahur
"Harusnya pemerintah juga mempertimbangkan dua sisi, adanya pengusaha yang mempertahankan lapangan pekerjaan saat ini juga sebenarnya tidak mudah," ujar Kevin, Kamis, 30 Maret 2023.
Kevin menjelaskan, setiap perusahaan atau pengusaha sudah memiliki perencanaan dan pengendalian produksi (forecasting) selama jangka waktu tertentu sehingga tidak mudah untuk mengubah arus kas (cashflow) begitu saja.
Menurutnya, waktu pemberian THR kepada pekerja harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
"Setiap perusahaan apalagi kalau skalanya besar, itu kan bicara tentang cashflow. Harusnya ada sudut pandang melihat segala isu itu lebih fair atau dua arah bukan hanya tuntutan pekerja dan buruh untuk dimajukan, untuk dinaikkan, tapi juga paham dengan kondisi perusahaan," kata Kevin.
Kevin mengaku keberatan untuk memberikan THR lebih awal dari waktu perencanaan jika mempengaruhi arus kas perusahaan. Setiap perusahaan pasti akan membayarkan THR namun sesuai dengan yang sudah terjadwal.
"Pandangan kami adalah sesuatu yang memang sifatnya seperti tadi, mempercepat itu kan mempengaruhi cashflow perusahaan, tentu kami berkeberatan. Setidaknya itu sewajarnya saja karena dengan perencanaan yang ada saat ini pun sudah banyak perusahaan yang sebenarnya relatif mau bangkit. Jadi itu harap bisa dipertimbangkan," ujar Kevin. ***