Cuti Bersama Lebaran Resmi Ditambah dan Dimajukan, Pemerintah Himbau agar Pemberian THR Dipercepat

- 31 Maret 2023, 06:20 WIB
Cuti bersama lebaran 2023 ditambah.
Cuti bersama lebaran 2023 ditambah. /Pixabay/Artdio2020

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cuti Lebaran Idul Fitri 1444 H merupakan hari libur panjang pertama setelah pandemi COVID-19 dan pencabutan status PPKM. Sehingga diperkirakan akan banyak masyarakat yang akan mudik.

 

Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H dari semula 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.

Muhadjir Effendy mengatakan "Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Jakarta seperti dilansir tim seputarlampung.com dari antaranews.

Baca Juga: 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran Mulai 1 April 2023, Ini Link Daftar, Syarat, dan Kuotanya

Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal.

Terkait hal itu, Muhadjir juga meminta perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kemenhub, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pendataan secara berkala guna mengantisipasi mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023 agar dapat dikendalikan dengan baik.

Majunya libur hari raya ini berimbas juga dalam pemberian THR. Sebenarnya pemerintah menghimbau untuk memajukan juga dalam pemberian THR.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x