.
SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara buat e-KTP 2023 lengkap syarat yang harus dipenuhi di sini. Apakah bayar? Ini bedanya dengan KTP digital.
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) merupakan identitas kependudukan resmi yang wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia saat sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Selain sebagai bukti identitas, e-KTP juga berfungsi untuk mengakses berbagai layanan dan kebutuhan, misalnya buka rekening bank, pengajuan kredit usaha, daftar CPNS, hingga melamar pekerjaan.
Cara Buat E-KTP
Sebelum membuat e-KTP, Anda harus menyiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan, yakni:
- Surat pengantar dari RT dan RW
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)