SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terbaru mengenai cara pembelian gas LPG 3 kg di sini. Mulai 2023, tanpa download Aplikasi MyPertamina, masyarakat bisa dapatkan gas subsidi Pemerintah dengan menunjukkan KTP.
Pemerintah mulai memberlakukan wajib pakai KTP saat akan transaksi beli gas LPG 3 kg.
Sistem pembelian gas LPG 3 kg dengan KTP ini adalah sebagai upaya dan antisipasi Pemerintah dalam pemerataan sasaran pengguna gas LPG 3 kg.
Selain itu, metode ini juga bisa meminimalisir adanya oknum yang menimbun gas LPG 3 kg untuk keuntungan pribadi.
Sebagaimana diketahui, selama ini masih banyak masyarakat yang tidak layak mennggunakan gas LPG 3 kg atau bersubsidi.
Di masyarakat, justru banyak juga kalangan mampu yang cenderung menggunakan gas melon ini, baik untuk keperluan rumah tangga hingga usaha yang dijalaninya.
Karenaya, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) merancang skema pembelian gas LPG 3 Kg untuk penerima subsidi, yakni dengan menyertakan KTP saat melakukan transaksi pembelian.