Mulai 2023 Cukup Tunjukkan KTP Bisa Beli Gas LPG 3 Kg Tanpa Download Aplikasi MyPertamina, Ini Kriterianya

- 2 Januari 2023, 07:00 WIB
Pembelian gas LPG 3 kg pada 2023 wajib pakai KTP saat transaksi.
Pembelian gas LPG 3 kg pada 2023 wajib pakai KTP saat transaksi. //migas.esdm.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terbaru mengenai cara pembelian gas LPG 3 kg di sini. Mulai 2023, tanpa download Aplikasi MyPertamina, masyarakat bisa dapatkan gas subsidi Pemerintah dengan menunjukkan KTP.

Pemerintah mulai memberlakukan wajib pakai KTP saat akan transaksi beli gas LPG 3 kg.

Sistem pembelian gas LPG 3 kg dengan KTP ini adalah sebagai upaya dan antisipasi Pemerintah dalam pemerataan sasaran pengguna gas LPG 3 kg.

Selain itu, metode ini juga bisa meminimalisir adanya oknum yang menimbun gas LPG 3 kg untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga: Link Live Streaming Filipina vs Indonesia di RCTI Hari Ini, 2 Januari 2023 Pukul 19.30 WIB, Ini Cara Nontonnya

Sebagaimana diketahui, selama ini masih banyak masyarakat yang tidak layak mennggunakan gas LPG 3 kg atau bersubsidi.

Di masyarakat, justru banyak juga kalangan mampu yang cenderung menggunakan gas melon ini, baik untuk keperluan rumah tangga hingga usaha yang dijalaninya.

Karenaya, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) merancang skema pembelian gas LPG 3 Kg untuk penerima subsidi, yakni dengan menyertakan KTP saat melakukan transaksi pembelian.

Baca Juga: Hanya Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat dan Biaya Lengkap Dispensasi Perpanjangan SIM Awal Januari 2023

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x