SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah cara membuat KTP Digital dan perbedaannya dengan KTP-EL yang wajib diketahui.
KTP Digital merupakan pemindahan identitas dari KTP-EL yang saat ini kita gunakan ke dalam ponsel pintar, baik berupa foto ataupun QR Code.
Dengan begitu, nantinya KTP Digital ini dapat diakses dengan menggunakan smartphone.
Lalu, bagaimanakah cara membuat KTP Digital yang nantinya akan dijadikan identitas bagi masyarakat Indonesia?
Apa saja perbedaan dari KTP Digital dan KTP-EL? Simak informasinya berikut.
Baca Juga: Top 8 SMA MA Terbaik di Pekalongan Jawa Tengah untuk Referensi PPDB 2023 Berdasarkan Nilai UTBK 2022
Untuk mendapatkan KTP Digital, masyarakat tentu saja harus memiliki HP dengan berbasis android.
Selain itu juga, masyarakat Indonesia sebelumnya harus telah memiliki KTP-EL dan memiliki email aktif.
Cara Membuat KTP Digital
Berikut ini tata cara untuk membuat KTP Digital: