SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak tanda yang menunjukkan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud telah dicairkan ke 20,1 juta siswa SD-SMK sederajat pada 2023.
Seperti diketahui, pada 2023 pemerintah akan kembali menggelontorkan dana PIP dengan sasaran penerima sekitar 20,1 juta siswa.
Besaran dana yang diberikan kepada masing-masing jenjang pendidikan adalah:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Ada 3 tanda yang menunjukkan bahwa dana PIP akan dicairkan kepada siswa penerimanya, yakni:
1. Siswa terdaftar sebagai penerima PIP
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima dana PIP 2023 dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Jika terdaftar maka akan muncul nama siswa hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik siswa yang aktif.
2. Siswa sudah terima Surat Keputusan (SK) Calon Penerima PIP
3. Siswa sudah mendapatkan SK Pencairan PIP
Jika sudah menerima SK pencairan PIP, maka itu tandanya siswa tinggal menunggu dana PIP dicairkan atau wajib melakukan aktivasi rekening PIP.
Sebagai catatan pencairan dana PIP dilakukan melalui 3 rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI, BRI, dan BSI bagi siswa yang ada di Provinsi Aceh.
Itulah tanda yang menunjukkan dana PIP 2023 sudah cair ke 20,1 juta siswa SD-SMK.***