SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 tinggal menyisakan 1 periode penyaluran lagi.
Seperti diketahui, pencairan bantuan dana pendidikan dari program KJP Plus tahap 2 2022 biasanya dicairkan sebanyak 6 kali atau selama 6 bulan berturut-turut per tahapnya
Di mana siswa SD hingga SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mendapatkan tambahan bonus dana pendidikan dengan total Rp830.000.
Hingga awal Februari 2023, pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 sudah dilakukan sebanyak 5 kali.
Artinya, masih ada satu kali sisa pencairan untuk bantuan dana pendidikan dari program KJP Plus tahap 2 2022.
Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana pendidikan ini akan menerima uangnya melalui rekening Bank DKI.
Berikut besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus tahap 2 2022:
- SD/MI/SLB: Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000
- SMK: Rp450.000
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 6 kali pencairan sebesar:
- SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan
Lalu kapan pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 periode ke-6 akan dicairkan, apakah pada awal Mei?
Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta terkait kapan dana bantuan pendidikan ini akan disalurkan ke rekening Bank DKI.
Kendati demikian, jika menilik skema pencairan KJP Plus Tahap 1 2022, dana KJP Plus biasanya akan ditransfer kurang lebih 1 (satu) bulan usai data final siswa ditetapkan.
Maka kemungkinan, dana KJP Plus Tahap 2 2022 baru akan ditransfer ke rekening Bank DKI pada awal Mei 2023.
Namun itu baru prediksi, Anda bisa mengecek akun Instagram resmi @disdikdki atau @upt.p4op terkait jadwal resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022.
Itulah informasi mengenai besaran bonus uang SPP yang diberikan kepada siswa sekolah swasta.***