SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak jadwal pendataan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 serta berkas yang harus dikumpulkan agar lolos menjadi penerima.
KJP merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Tujuan KJP Plus ini yaitu untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun, serta untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil merata.
Setiap tahunnya, siswa yang memenuhi syarat akan didata sebagai calon penerima KJP Plus.
Diketahui, pendataan KJP Plus tahap 1 2023 telah dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam proses pendataan KJP Plus tahap 1 2023 akan ada beberapa tahapan yang dilalui.
Untuk saat ini proses pendataan sudah masuk ke tahap pengumpulan berkas.