AG, Pelaku Anak dalam Kasus Penganiayaan David, Nyatakan Siap Kooperatif Ikuti Proses Hukum

- 6 Maret 2023, 18:15 WIB
Ilustrasi - AG nyatakan siap koorperatif dalam pengusutan kasus penganiayaan David.*
Ilustrasi - AG nyatakan siap koorperatif dalam pengusutan kasus penganiayaan David.* /UNSPLASH/@26_ms

Baca Juga: KJP Plus 2022 Sudah Cair 1 Maret 2023, Ini Sebab Siswa Tak Dapat Uang Tunai dan Bonus dari Pemprov DKI Jakarta

Manggata juga menyampaikan pesan dari keluarga besar AG, agar David bisa segera pulih.

“Kami mendoakan ananda David untuk segera pulih karena ananda David menjadi korban di sini dan kami turut prihatin dan menyampaikan pesan dari keluarga juga demikian,” tandas Manggata.

Adapun status AG yang semula adalah Anak yang berhadapan dengan hukum dinaikkan statusnya menjadi Anak yang berkonflik dengan hukum pada Kamis, 2 Maret 2023.

Sejak dinaikkan statusnya sebagai pelaku anak, AG sendiri telah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x