SEPUTARLAMPUNG.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh menangkap dua mahasiswa yang diduga mengedarkan sabu di kawasan Desa Sumber Bakti Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Provinsi Aceh.
“Penangkapan terhadap dua orang mahasiswa ini setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Naga Raya Ipda Vitra Ramadani dikutip dari Antara, pada Senin, 6 Maret 2023.
Adanya laporan dari masyarakat yang diduga dua mahasiswa tersebut telah meresahkan warga dengan menjual barang haram tersebut selama ini.
Setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat, polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap dua mahasiswa tersebut.
Penangkapan terhadap kedua mahasiswa itu berlangsung pada hari Kamis, 2 Maret 2023 pukul 09.00 WIB, di Gampong Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Identitas dari kedua mahasiswa tersebut yaitu mahasiswa pertama berinisial AP tercatat sebagai warga Desa Karang Anyar dan AS sebagai warga desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupatern Nagan Raya, Aceh.
Saat ditangkap kedua pelaku mengaku tidak menyimpan narkotika.