Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Segera Berakhir, Kumpulkan 8 Berkas Ini agar Tetap jadi Penerima Bantuan

- 6 Maret 2023, 09:00 WIB
m pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 yang berakhir pada 22 MaSiswa SD-SMA wajib kumpulkan 8 berkas dalaret .
m pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 yang berakhir pada 22 MaSiswa SD-SMA wajib kumpulkan 8 berkas dalaret . /KJP Jakarta/

- Fotocopy KTP

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

- Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2023 (ditandatangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)

- Setelah berkas dikumpulkan, sekolah akan memverifikasinya untuk kemudian mengumumkan daftar siswa SD-SMA yang jadi penerima tetap KJP Plus Tahap 1 2023

Baca Juga: 20 Contoh Soal Pilihan Ganda PTS Bahasa Inggris Kelas 4 SD Semester Genap Kurikulum Merdeka Belajar

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

Berikut cara untuk mengetahui status penerima KJP Plus Tahap 1 2023:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah