Robben juga mengungkap alasan penundaan pencairan bansos PKH dan BPNT 2023.
“Hal ini mengalami kemunduran karena Kemensos sedang memiliki agenda survei di pekan tersebut,” tambahnya.
Pihak Kemensos menunda pencairan PKh dan BPNT disebabkan adanya survey uji petik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
Survey uji petik ini diagendakan akan dilakukan sejak tanggal 12 hingga 21 Februari 2023.
Kegiatan survey uji Petik melibatkan Kemensos bersama PT Pos Indonesia dan Bank Himbara yakni Bank BRI, BNI, BSI, Dan Mandiri.
Pihak Kemensos akan berusaha fokus mempersiapkan data dukung yang diperlukan BPK yang akan membahas penyaluran bansos di Provinsi Jawa Timur.
“Kami ready 24 jam, terkait data dll untuk posisinya bisa membantu BPK dalam melaksanakan tugas di Provinsi Jawa Timur,” Jelas Robben dalam Rapat Pelaksanaan Uji Petik Pemeriksaan atas Laporan Keuangan 2022 pada Kemensos, Senin, 13 Februari 2023, dikutip dari Instagram @linjamsosoke.
Dari informasi tersebut bisa dipastikan bahwa pencairan PKH dan BPNT 2023 akan dilakukan setelah survey uji petik selesai.
Diperkirakan pencairan bansos PKH dan BPNT 2023 akan dimulai bulan Maret 2023 dengan estimasi tanggal pencairan mulai 3 hingga 31 Maret 2023.