- Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa atau Kelurahan.
- Bawa SKTM tersebut kepada pihak sekolah.
- Orang tua siswa dapat meminta agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon penerima PIP.
- Selanjutnya, pihak Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
- Setelah itu, masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
- Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
- Akan muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
- Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" Anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang diminta dengan benar.
- Klik "Simpan", dan Anda tinggal menunggu hasil penetapan penerimanya
Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 karena Alamat di KTP Salah? Ternyata Begini Cara Menulisnya