Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut kewajiban penerima PIP yang harus dipatuhi:
- Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
- Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan
- Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Itulah sebab dana PIP 2022 tak bisa cair ke siswa SD-SMA penerimanya meski punya KIP dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum 15 Februari 2023.***