Ikuti Langkah Ini! Cara Membuat KIP 2023 bagi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk Daftar Bantuan PIP

- 12 Februari 2023, 20:45 WIB
Cara Membuat KIP 2023 bagi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk Daftar Bantuan PIP
Cara Membuat KIP 2023 bagi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk Daftar Bantuan PIP /indonesiapintarkemdikbud

Apabila ada kendala atau masalah yang dialami siswa SD hingga SMK baik pendaftaran, penggunaan KIP, dan pencairan bantuan PIP,  bisa lapor aduan ke laman kemdikbud.lapor.go.id.

Berikut cara mengisi laporan aduan di laman resmi  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait KIP dan PIP, yakni:

1. Buka laman kemdikbud.lapor.go.id dan kemudian login.
2. Masukkan dan isi pilihan tipe laporan sebagai "Pengaduan"
3. Masukkan dan isi setiap kolom yang bertanda asterik (*)
4. Pengirim laporan bisa memilih akan mengirimkan secara Anonim atau Rahasia. Atau bisa tidak memilih keduanya
5. Setelah itu lampirkan data atau lampiran yang dapat mendukung pengaduan Anda. (Kartu KIP)
5. Klik "Lapor" maka aduan pengirim akan tersampaikan kepada instansi Kemdikbud.

Baca Juga: Butuh Liburan? Ini Rekomendasi Lengkap Destinasi Wisata di Tanggamus, Lampung, Ada Pantai hingga Bukit!

 

Atau juga bisa melalui via kirim pesan atau SMS ke nomor SMS: 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format:
Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan, sebagaimana dilansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id.

Perlu diingat, sebelum melapor Anda harus memastikan siswa tersebut memang terdaftar dalam program tersebut.
 
Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari.

Demikian pembahasan mengenai panduan lengkap cara membuat dan syarat mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa atau pelajar SD, SMP, SMA-SMK, lengkap cara cek nama penerima PIP.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x