SEPUTARLAMPUNG.COM - Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan kartu yang dijadikan penanda bahwa siswa merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Selain itu, KIP juga digunakan untuk mencairkan bantuan dana PIP sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Untuk mencairkan dana PIP tersebut, syaratnya adalah KIP harus sudah diaktifkan atau sudah diaktivasi.
Namun ternyata, menurut keterangan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud Thamrin Kasman, banyak siswa dan orang tuanya yang belum memahami cara untuk melakukan aktivasi KIP.
Sebelum melakukan aktivasi KIP, Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP dengan mengakses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Jika terdaftar, maka otomatis KIP Digital akan muncul di dashboard.
Selain itu akan muncul nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal siswa, dan bank penyalur.