Pengguna KIS BPJS Kesehatan yang Tak Penuhi Ini Dicoret Kemensos dari Daftar Penerima Bansos PKH 2023

- 9 Februari 2023, 19:45 WIB
Pengguna KIS BPJS Kesehatan PBI bisa dapat Bansos PKH dan BPNT Sembako
Pengguna KIS BPJS Kesehatan PBI bisa dapat Bansos PKH dan BPNT Sembako //sehatnegeriku.kemkes.go.id

Kemudian, akan ada bantuan sosial untuk pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos dan hanya pemilik KIS kriteria tertentu saja yang bisa terima bansos PKH 2023.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan HUT Kota Balikpapan ke-126 2023 Menginspirasi, Cocok Dijadikan Caption Foto di Medsos

Pemilik KIS BPJS Kesehatan yang berhak mendapatkan bansos PKH Kemensos 2023 adalah pengguna KIS yang bisa mendapat bansos PKH 2023 yakni peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.

Seperti diketahui, peserta PBI JK adalah masyarakat yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah, sehingga tidak perlu membayar iuran bulanan dan bisa berobat gratis di rumah sakit.

Untuk pencairan bantuan sosial PKH dari Kemensos disalurkan dalam empat tahapan di2023. Untuk penyaluran PKH tahap 1 dimulai pada Januari hingga Maret 2023.

Mengacu pada alur pencairan tahun 2022, bansos atau bantuan sosial PKH 2023 diperkirakan bakal cair bulan Januari ini.

Berikut rincian jadwal pencairannya PKH:

Baca Juga: Sinopsis ‘Underworld’, Kisah Seorang Vampir yang Jatuh Cinta di Tengah Peperangan dengan Werewolf

Bansos PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Bansos PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
Bansos PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
Bansos PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Perlu diingat, PBI JK pemilik KIS yang tidak memenuhi syarat di bawah ini sudah pasti dicoret oleh Kemensos dari daftar penerima PKH dan BPNT 2023, yakni:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x